Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Lhokseumawe, T Adnan membantah telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah tersebut.
“Tidak demikian, tidak ada cerita level 4, tidak ada kita bicarakan level 4,” kata Sekda saat diwawancarai wartawan soal penerapan PPKM level 4 di Lhokseumawe, Sabtu (4/8).
Lanjut T Adnan, bahkan dirinya menyebutkan hal itu disebabkan karena salah cetak spanduk. dan sejak kemarin hingga hari ini spanduk bertuliskan level 4 itu sudah mulai diturunkan.
“Mungkin spanduk salah cetak, kemarin atau hari ini sudah diturunkan. Salah cetak spanduk aja,” ujarnya.
Kembali T Adnan menegaskan, di Lhokseumawe tidak ada cerita penerapan level 4, yang ada hanya zona merah atau resiko tinggi.
Penyekatan dilakukan bukan karena level empat, hanya mengimbau kepada masyarakat yang masuk ke Lhokseumawe agar melakukan vaksin.
“Kita zona merah jadi harus hati-hati, tidak boleh anggap remeh. Makanya pemerintah terus melakukan upaya agar masyarakat antusias melakukan vaksin, untuk mengurangi resiko tinggi, namun kita masih di level 3,” ungkapnya.
Sumber: AJNN
